Recent Blog Post

Tampilkan postingan dengan label Tips & Trick. Tampilkan semua postingan


  • 5 Aplikasi Kamera Zombie Terbaik di Android untuk Ubah Wajah Jadi Seram

  • Saat kamu memiliki nomor prabayar baru, tentu kamu perlu melakukan registrasi. 
    Nah, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mulai 31 Oktober 2017 memberlakukan aturan baru loh dalam registrasi kartu prabayar, baik untuk pengguna lama maupun baru.
    Kali ini registrasi kartu prabayar membutuhkan validasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Sebenarnya nggak terlalu repot kok untuk melakukan proses ini.
    Berikut Jaka kasih tau cara registrasi ulang kartu prabayar semua operator di Indonesia.
    Buruan sebelum diblokir!

    Peraturan Baru dan Cara Registrasi Kartu Prabayar Semua Operator

    Cara Registrasi Kartu Prabayar 01
    Peraturan baru ini dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan kartu prabayar loh.
    Nantinya dalam pelaksaan registrasi kamu membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Proses ini wajib loh untuk pelanggan baru atau pelanggan lama. Berikut cara registrasi ulang kartu prabayar di Indonesia.


    Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati (Telkomsel)

    Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati (Telkomsel)
    Kirim SMS ke nomor 4444 dengan format:
    Pengguna Baru (Kartu SIM Perdana): REG(spasi)NIK#No.KK#
    Pengguna Lama (Kartu SIM Aktif): ULANG(spasi)NIK#No.KK#


    Cara Registrasi Ulang Kartu XL Axiata

    Cara Registrasi Ulang Kartu XL Axiata
    Kirim SMS ke nomor 4444 dengan format:
    Pengguna Baru (Kartu SIM Perdana): DAFTAR#NIK#No.KK
    Pengguna Lama (Kartu SIM Aktif): ULANG#NIK#No.KK


    Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo, Tri dan Smartfren

    Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo, Tri dan Smartfren
    Kirim SMS ke nomor 4444 dengan format:
    Pengguna Baru (Kartu SIM Perdana): NIK#No.KK#
    Pengguna Lama (Kartu SIM Aktif): ULANG#NIK#No.KK#


    Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar via Website (Online)

    Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar via Website (Online)
    Kartu Simpati (Telkomsel): https://mobi.telkomsel.com/ulang
    Kartu Indosat Ooredoo: https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
    Kartu XL Axiata: https://registrasi.xl.co.id/ulang
    Kartu Tri: https://registrasi.tri.co.id/
    Kartu Smartfren: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php

    Catatan: Proses registrasi kartu prabayar ini akan dimulai 31 Oktober 2017. Semua pelanggan diharapkan menuntaskan proses registrasi sebelum 28 Februari 2018. Jika melewati batas, nomor pelanggan beresiko diblokir dan dinonaktifkan secara bertahap.

    Semoga bermanfaat ya....

    Sumber: jalantikus


    Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Simpati, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri dan Smartfren (Update)

  • - Copyright © INFOTRIX - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -